DEMOKRASI SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA
Demokrasi
dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Maksud dari Demokrasi yaitu, Demokrasi
adalah landasan dalam menata sistem pmerintahan negara yang terus berproses
kearah yang lebih baik dimana dalam proses tersebut, rakyat diberi peran
penting dalam menentukan atau memutuskan berbagai hal yang , menyangkut kehidupan
bersama sebagai sebuah bangsa dan negara.
Salah
satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi tiga kekuasaan
politik negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif) untuk diwujudkan dalam
tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam
peringkat yang sejajar satu sama lain.
Penerapan
Demokrasi di Indonesia didasari oleh sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang dijiwai oleh sila :
1. Ketuhanan
yang maha Esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Prinsip
- Prinsip Demokrasi :
a.
Menyelesaikan perselisihan dengan damai
dan melembaga
b.
Menjamin terselenggaranya perubahan
secara damai dalam suatu masyarakat
c.
Menyelenggarakan pergantian pimpinan
secara teratur
d.
Membatasi pemakaian kekerasan
e.
Mengakui serta menganggap wajar adanya
keanekaragaman
f.
Menjamin tegaknya keadilan
Prinsi-prinsip Demokrasi
yang diuraikan diatas merupakan nila-nilai yang diperlukan untuk mengembangkan
suatu bentuk pemerintahan yang demokratis.
Penerapan
Demokrasi di Indonesia
1. Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila
10 pilar Demokrasi Konstitusional
Indonesia menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, yaitu :
1.
Demokrasi yang berketuhanan yang maha
Esa
2.
Demokrasi dengan kecerdasan
3.
Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
4.
Demokrasi dengan rule-of-law
5.
Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan
negara
6.
Demokrasi dengan hak asasi manusia
7.
Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka
8.
Demokrasi dengan otonomi daerah
9.
Demokrasi dengan kemakmuran
10.
Demokrasi yang berkeadilan sosial
Inti
dari Demokrasi adalah kedaulatan rakyat, artinya rakyat mempunyai kekuasaan
penuh untuk mengelola negara, sehingga kemajuan sebuah negara merupakan
tanggung jawab seluruh masyarakatnya. oleh karena itu, dalam negara Demokratis
setiap rakyat atau warga negara berkewajiban untuk :
1.
Menghargai dan menjunjung tinggi hukum
2.
Menjunjung tinggi ideologi dan
konstitusi negara
3.
Mengutamakan kepentingan negara
4.
Ikut serta dalam berbagai bentuk
kegiatan politik
5.
Mengisi kemerdekaan dan aktif dalam
pembangunan
2. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia
Dalam
sudut pandang normatif, Demokrasi merupakan sesuatu yang secara ideal hendak
dilakukan atau diselenggarakan oleh sebuah negara, seperti misalnya kita
mengenal ungkapan “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”.
Semua konstitusi yang pernah
berlaku menganut prinsip Demokrasi. Dapat dilihat dalam :
a.
Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 (sebelum
diamandemen)
b.
Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik
Indonesia tahun 1945 (setelah
diamandemen)
c.
Konstitusi Republik Indonesia Serikat Pasal
1 ayat (1 & 2)
d.
UUDS 1950 Pasal 1 ayat (1 & 2)
Dari keempat konstitusi
tersebut, kita dapat melihat secara jelas bahwa secara normatif, Indonesia
adalah negara Demokrasi.
A. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
periode 1949-1959
-
Pertama, pergantian UUD 1945 dengan
konstitusi RIS pada rentang waktu 27 desember 1949 sampai dengan 17 agustus
1950.
-
Kedua, pergantian konstitusi RIS dengan
UUDS 1950 pada rentang waktu 17 agustus 1950 sampai dengan 5 juli 1959.
Masa Demokrasi
Parlementer merupakan masa Demokrasi kejayaan di Indonesia, karena hampir semua
elemen Demokrasi dapat kita temukan dalam kehidupan politik di Indonesia.
-
Pertama, lembaga perwakilan rakyat atau
parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi dalam proses politik yang
berjalan.
-
Kedua, akuntabilitas (pertanggung
jawaban) pemegang jabatan dan politisi pada umumnya sangat tinggi.
-
Ketiga, kehidupan kepartaian boleh dikatakan
memperoleh peluang yang sebesar-besarnya untuk berkembang secara maksimal.
-
Keempat, sekalipun pemilu hanya
dilaksanakan satu kali yaitu pada 1955, tetapi pemilu tersebut benar-benar dilaksanakan
dengan prinsip Demokrasi.
-
Kelima, masyarakat pada umumnya dapat
merasakan bahwa hak-hak dasar mereka tidak dikurangi sama sekali, sekalipun
tidak semua warga negara dapat memanfaatkannnya dengan maksimal.
Demokrasi
parlementer hanya bertahan selama 9 tahun seiring dengan dikeluarkannya dekrit
oleh presiden Soeharto pada tanggal 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstituante
dan kembali pada UUD 1945.
B. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
pada Periode 1959-1965
Dalam
dekrit tersebut presiden menyatakan membubarkan dewan konstituante dan kembali
kepada UUD 1945. Dekrit Presiden tersebut mengakhiri era demokrasi parlementer,
yang kemudian membawa dampak yang sangat besar dalam kehidupan politik
nasional. Era baru demokrasi dan pemerintahan Indonesia mulai dimasuki, yaitu
suatu konsep demokrasi yang oleh Presiden Soekarno tersbut sebagai Demokrasi
Terpimpin. Maksudnya dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan.
C. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
pada Periode 1965-1998
Ketika
Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia, Era yang dikenal
sebagai Orde Baru dengan konsep Demokrasi Pancasila. Visi utama pemerintahan
Orde Baru ini adalah untuk melaksanakan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
D. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
pada Periode 1998- Sekarang
Memiliki
banyak perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya. Dapat kita lihat dari pemilu yang
dilaksanakan jauh lebih demokratis dari sebelumnya sistem pemilu yang terus
berkembang memberikan jalan bagi rakyat untuk menggunakan hak politiknya dalam
pemilu. Rotasi kekuasaan dilaksanakan mulai dari pemerintahan pusat sampai pada
tingkat desa. Rekrutmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan
secara terbuka dimana setiap warga negara mampu dan memenuhi syarat dapat
menduduki jabatan politik tanpa adanya diskrimisi. Sebagian besar hak rakyat
bisa terjamin.
Kondisi
demokrasi Indonesia saat ini bisa diibaratkan sedang menuju sebuah
kesempurnaan. Tugas kita adalah mengawal demokrasi ini supaya teraplikasikan
dalam seluruh aspek kehidupan.
3. Membangun Demokrasi untuk Indonesia
1.
Pentingnya
Kehidupan yang Demokratis, yaitu :
a. Persamaan
kedudukan dimuka hukum
b. Partisipasi
dalam pembuatan keputusan
c. Distribusi
pendapatan secara adil
d. Kebebasan
yang bertanggung jawab
2.
Perilaku
yang Mendukung Tegaknya Nilai-nilai Demokrasi
a. Berbuat
sesuai dengan aturan hukum yang berlaku
b. Bertindak
demokratis dalam segala hal
c. Mengadakan
perubahan secara damai tidak dengan
kekerasan
d. Menyelesaikan
persoalan secara musyawarah
e. Memilih
pemimpin melalui cara yang demokratis
f. Menggunakan
akal sehat dan hati nurani yang luhur dalam musyawarah
g. Menuntut
hak setelah melaksanakan kewajiban
h. Menggunakan
kebebasan dengan rasa tanggung jawab
i.
Menghormati hak orang lain dalam
berpendapat
j.
Memberikan kritik yang bersifat
membangun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar